
Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras tengah mendalami sindikat curanmor spesialis motor matik Honda Beat yaitu penadah atau penampung.
Hal itu dilakukan setelah polisi berhasil mengamankan lima tersangka yang beraksi di 30 TKP di kota Batam sepanjang 2022.
“Dari hasil curian beberapa sepeda motor tersebut telah dijual oleh para pelaku, namun saat ini kita masih tahap penyidikan terhadap barang bukti tersebut, satu penadah sudah ada yang diamankan,sementara itu anggota masih tahap lidik di lapangan,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan, Rabu (22/2).
Ia menambahkan, 30 TKP sudah ada beberapa sepeda motor yang lepas ke pulau yang berada di Kepri dan rata-rata dijual ke pembeli Rp 1,7 juta sampai Rp 2 juta .
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan perihal keberadaan barang bukti lainnya serta diduga pelaku lain yang berada di wilayah kota Batam,” ujarnya.
Diketahui bahwa lima orang tersangka ini berperan sebagai pematik (eksekutor) dan penjual motor hasil curian tersebut.
“Pelaku ini komplotan sindikat curanmor di wilayah kota Batam yang mempunyai rumah basecamp tersendiri yang para terduga pelaku kontrak untuk dijadikan basecamp tempat berkumpul dan menyimpan motor-motor hasil curian,” ujarnya.
Adapun modus para pelaku dalam melakukan pencurian dengan mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan menggunakan gunting untuk merusak kunci kontak.
“Para terduga pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 30 TKP di wilayah kota Batam dan sering beraksi pada malam menjelang subuh di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi,” katanya.
Warga Bisa Cek Motor Curian
Sementara itu, bagi warga Batam yang merasa kehilangan kendaraan roda dua (motor) bisa mendatangi Polda Kepri untuk melihat kendaraan hasil tangkapan Subdit Jatanras Polda Kepri.
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Rabu (22/2/2023).
Pihaknya telah berhasil mengamankan belasan barang bukti kendaraan motor dari pelaku kejahatan Curanmor.
“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor bisa mengecek ke Polda, barang kali ada kendaraannya sudah kita temukan hasil ungkap kasus,” ujarnya.
Ada belasan motor yang telah diamankan pihaknya dari pelaku kejahatan.
Kendaraan itu terparkir di depan gedung direktorat kriminal umum Polda Kepri. Warga bisa bisa langsung melihat dan mengeceknya di sana.
Kemudian bagi warga yang merasa memiliki, bisa langsung membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, BPKP dan STNK agar bisa dibawa pulang.
Robby menyampaikan Selasa (21/2/2023) kemarin, pihaknya mengamankan empat kendaraan roda dua matic yang berhasil diambil dari tangan lima tersangka yang telah beraksi di 30 TKP di Batam.
Hingga kini, untuk barang bukti kendaraan lainnya, kata Robby pihaknya sedang mencari tahu.